SMKN jateng di Pati mendapat kunjungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, dalam rangka penerbitan P-IRT hasil produk jurusan APHP (Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian dan Perikanan) pada hari selasa 28 September 2021.

P-IRT sendiri adalah singkatan dari Pangan Industri Rumah Tangga, yang merupakan suatu bentuk izin yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan di Kota atau Kabupaten setempat kepada industry pangan skala usaha kecil dan menengah (UKM) atau rumahan (home industry).
Dengan adanya kepemilikan izin P-IRT maka secara otomatis produk-produk yang dihasilkan akan memiliki legalitas layak dikonsumsi oleh masyarakat, aman dan sehat. Selain itu produk juga mendapatkan pengawasan mulai dari pengolahan, pengemasan dan distribusi. sehingga hasil produk jurusan APHP dapat di perjualbelikan dipasaran.

Sertifikat izin P-IRT produk APHP 
Produk APHP
Puji Syukur, dari kunjungan tersebut 11 produk yang diantaranya ;
- Roti pisang;
- Roti Selai;
- Roti Keju;
- Sirup Jahe Merah;
- Serbuk Jahe Bandrek;
- Serbuk Jahe Instan;
- Keripik Salak;
- Keripik Nangka;
- Keripik Pisang;
- Donat;
- Roll Abon
sudah mendapatkan nomor P-IRT sehingga sudah siap untuk dipasarkan. Produk APHP berkibar meramaikan pasar modern dan go-publik. Semangat….. APHP maju-SANG JUARA.
Sekian, Terimakasih
Oleh: Ekowati Wahyuningsih, S.P.
More Stories
PENILAIAN PRESTASI KINERJA KEPALA SEKOLAH (PPKKS) SMKN JATENG DI PATI
RESTORASI BIS KAFE LITERASI
Asesmen Nasional 2021, Kehidupan Berasrama Siswa Genap Satu Minggu